
Melbourne man Brendan Pallant found guilty of toddler Jaidyn Gomes-Sebastiao murder
Seorang pria dinyatakan bersalah membunuh seorang anak laki-laki berusia dua tahun setelah tinggal bersama ibu anak tersebut. Brendan Pallant, 36, menghadapi persidangan selama sebulan di Mahkamah Agung Victoria setelah dia mengaku tidak bersalah atas pembunuhan Jaidyn Gomes-Sebastiao tahun 2019. TONTON VIDEO DI ATAS: Pria Melbourne dinyatakan bersalah membunuh balita pacarnya. Tonton berita dan streaming terbaru…